Friday, 06 December 2019

Ganti Jalan Lingkungan, Kontraktor jalan Tol Desari dan Cijago Wajib Bangun JPO

Kamis, 5 Desember 2019 — 6:06 WIB
Anggota DPRD Propinsi Jabar Hasbullah saat dialog dengan warga Kampung Rawa Denok RW 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru. (anton)

Anggota DPRD Propinsi Jabar Hasbullah saat dialog dengan warga Kampung Rawa Denok RW 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru. (anton)

DEPOK –  Pengelola atau kontraktor proyek pembangunan jalan tol di wilayah Kota Depok baik Jalan Tol Cinere – Jagorawi (Cijago)  maupun Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) diwajibkan membuat jalan baru atau jembatan penyebrangan orang (JPO).

Pembuatan JPO tersebut wajib dilakukan jika proyek tersebut memutus jalan penghubung atau jalan lingkungan.

“Saya berharap warga di kawasan Pancoran Mas khususnya RW 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru membuat surat pernyataan berkaitan adanya jalan lingkungan yang terkena atau terputus oleh Jalan Tol Desari untuk dikirim ke kontraktor agar dibuat jalan penganti, ” tegas Hasbullah,  anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dsri Fraksi PAN saat dialog dengan warga RT 01/08, Kel. Rangkapan Jaya Baru,  Pancoran Mas,  Rabu (4/12/2019).

Pembangunan jembatan atau jalan baru penganti jalan lingkungan yang terputus sudah menjadi kewajiban kontraktor proyek Jalan Tol Desari maupun Jalan Tol Cijago sehingga tidak akan memutuskan silahturahmi antar warga sekitar atau terlalu jauh berputar apalagi masih dalam satu lingkungan RT maupun RW.

“Tolong warga melalui pengurus RT dan RW untuk menyiapkan surat pernyataan terkait penggantian bakal jalan yang terputus proyek jalan tol, ” ujarnya.

Ini dilakukan agar saat proyek mulai dikerjakan pihak kontraktor sudah menyiapkan langkah membuat jalan baru atau jalan penganti yang baru,  agar tidak timbul masalah saat akan atau sedang dikerjakan proyek jalan tol tersebut.

Sementara itu,  Ketua RW 08, Zulkafi,  mengakui kegelisahan atau kekhawatiraan warga di kawasan Rawa Denok memang sangat beralasan karena takut jika ingin ke rumah kerabat atau saudara harus terlalu jauh berputar menyeberangi jalan tol Desari yang kini tengah masuk dalam proses pembayaran dan penghitungan nilai ganti rugi.

Tidak hanya membuat jalan baru penganti jalan lingkungan saja namun masalah sampah buangan di kawasan Cipayung yang sudah menggunung hendaknya mendapatkan perhatian Propinsi Jawa Barat.

“Secepatnya TPA Nambo dapat dipergunakan sebagai antisipasi menggunungnya sampah di Cipayung,” tuturnya.  (anton/tri)