JAKARTA – Pencapaian target penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) di wilayah Jakarta Timur, masih jauh dari harapan. Pasalnya, batas waktu jelang tutup tahun 2019 yang tinggal 20 hari lagi, pencapaian yang didapat baru sekitar 90,52 persen.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur Jauhari menyebutkan, target penerimaan PBB-P2 dan PKB BNNKB Jakarta tahun 2019 sebesar Rp10 triliun. Sementara untuk saat ini target yang baru dicapai sebanyak Rp9,1 triliun atau 90,52 persen.
“Sisanya masih terus dikejar agar semua mencapai target,” katanya, Rabu (4/12/2019).
Dikatakan Jauhari, dari total Rp10 triliun, untuk target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp1,6 triliun. Dan hingga kini, pencapaian yang sudah didapat berkisar Rp1,07 triliun atau 89,60 persen.
“Jadi masih dibutuhkan kurang lebih Rp121 miliar lagi untuk pencapaian target,” ujarnya.
Sementara itu, target penerimaan PKB dan BBNKB Tahun 2019 sebesar Rp2,979 triliun, dengan rindian Rp1,775 triliun untuk PKB dan Rp 1,203 triliun untuk BBNKB. Sementara saat ini, penerimaan telah mencapai Rp2,8 triliun dengan rincian Rp1,767 triliun atau 99,54 persen.
“Sementara untuk BBNKB sebesar Rp1,033 triliun atau 85,88 persen dari target,” kata Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefurddin.
Iwan mengaku, untuk mengejar target tersebut, pihaknya mulai melakukan kerja sama dengan Pemkot Jaktim. Dimana nantinya akan melibatkan lurah dan camat untuk melakukan penagihan.
“Dengan melibatkan pejabat daerah, kami akan melakukan penagihan paksa kepada wajib pajak,” terangnya.
Penagihan itu, kata Iwan, awalnya pemberian surat penagihan paksa kepada wajib pajak dilakukan sebanyak 2.223 surat dengan estimasi nilai pajak Rp11,380 miliar. Kedua, diberikan surat penagihan paksa sebanyak 4.447 surat dengan estimasi pajak Rp26,943 miliar. “Terakhir pemberian surat penagihan paksa sebanyak 1.245 surat dengan estimasi pajak sebesar Rp7,051 miliar,” ujar Iwan. (ifand/yp)