JAKARTA – Kementerian Agama melihat ada kesan permisif dari masyarakat terhadap ceramah yang mengandung unsur kebencian kepada kelompok atau orang tertentu. Hal ini menanggapi maraknya ceramah keagamaan yang mengandung ujaran kebencian bahkan fitnah serta adu domba.
“Masyarakat selama ini kesannya permisif terhadap penceramah seperti itu,” ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, di Kantor DPP PPP, Jalan P. Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Zainut berharap agar masyarakat turut aktif praktik kebencian yang disebarkan melalui mimbar agama. Dia meminta agar masyarakat berani menegur penceramah yang memberikan tausiah namun melenceng dari ketentuan norma baik agama maupun hukum.
“Kalau ada penceramah yang jelas-jelas menyampaikan ujaran kebencian, fitnah, adu domba, masyarakat harus berani menegur. Jangan dibiarkan,” tegas dia.
Diketahui seorang penceramah, Habib Jafar Shodiq harus berurusan dengan kepolisian setelah ceramahnya dianggap menghina Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dalam ceramahnya Jafar dinilai menebar kebencian usai menghina Ma’ruf dengan sebutan ‘babi’. (ikbal)