Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Sunday, 08 December 2019

Dorong Realisasi Target Pajak Rp44,4 T

Sah! BBN-KB DKI Jakarta Naik jadi 12,5 Persen per 11 Desember 2019

Sabtu, 7 Desember 2019 — 16:06 WIB
Jejeran kendaraan di salah satu area parkir di Jakarta. (ist)

Jejeran kendaraan di salah satu area parkir di Jakarta. (ist)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen berlaku secara efektif pada 11 Desember 2019.

“Pemberlakuan kenaikan BBNKB tersebut telah sesuai ketentuan. Di mana
kebijakan tersebut diterapkan setelah sebulan diundangkan,” kata Kepala
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin, Jumat
(6/12/2019).

Faisal optimistis bahwa kenaikan BBNKB mampu mendorong realisasi
target pajak yang telah diputuskan naik dari Rp44,1 triliun menjadi Rp44,4 triliun atau naik Rp360 miliar.

Sebelumnya, Faisal menjelaskan proyeksi sekitar 600 ribu unit kendaraan
bermotor jenis roda dua dan roda empat baru yang melintas di DKI Jakarta tiap bulan, berpotensi menjadi penyumbang penerimaan asli daerah (PAD) sekitar Rp1,2 triliun per tahun dari kenaikan BBNKB 2,5 persen ini.

Oleh sebab itu, dengan kenaikan BBNKB ditambah kenaikan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang secara otomatis ikut meningkat, Faisal meyakini angka Rp44,4 triliun bisa terlampaui.

Sebagai informasi, kenaikan BBNKB tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor.

Kepala Unit Penyuluhan Layanan Informasi, Mulyo, mengatakan kenaikan BBNKB sebesar 12,5 persen juga berlaku di beberapa provinsi. Seperti Banten, Lampung, Gorontalo, Sumatra dan provinsi lainnya. (*/ys)