Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Monday, 09 December 2019

Kepergok Dorong Motor Warga, Maling Babak Belur Dihajar Massa

Minggu, 8 Desember 2019 — 14:45 WIB
Maling motor babak belur dihajar massa.(anton)

Maling motor babak belur dihajar massa.(anton)

TANGSEL –  Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Jl. Mede 1, Perum Wisma Pajar RT 05/04, Kel. Pamulang Barat,  Pamulang berhasil diringkus dan babak belur dihajar warga .

Aksi penagkapan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor terjadi saat korban atau pemilik motor Ridwan, warga Perum Wisma Pajar,  Pamulang usai sholat magrib, Sabtu (7/12/2019) melihat ada seorang tidak dikenal tengah mendorong motor dari teras rumah, kata Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna didampingi Kasat Reskrim setemlat Iptu Totok Riyanto dan Humas Polres Tangsel Iptu Sugiono,  Minggu (8/12/2019).

Korban kemudian berteriak..Maling..Maling hingga didengar warga sekitar yang tengah berkumpul. Mereka langsung mengejar satu pelaku yang tengah membawa motor milik korban.

Warga  langsung menghadang pelaku, dan menariknya hingga terjatuh. Melihat pelaku terjatuh warga secara beramai ramai menghajarnya hingga babak belur.

Tersangka yang babak belur akhirnya mengaku bernama Wiriawan, warga Pamulang sedangkan satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri bernama Away kini tengah dikejar tim vipers Polsek Pamulang.

Menurut kompol Hadi, pelaku beruntung tim Vipers Polsek Pamulang yang sedang berpatroli di daerah tersebut dan mengamankannya dari amukan massa.

“Untuk pelaku Amay masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” tuturnya

Sementara dari  tersangka Wiriawan petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci leter T dan satu buah linggis.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, Wiriawan disangkakan pasal 363 KUHPidana yakni pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (anton/tri)