PURWAKARTA – Polres Purwakarta ambil bagian pada kegiatan Temu Warga yang dilaksanakan Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM Kabupaten Purwakarta dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia, Minggu (8/12/2019).
Kegiatan yang digelar di Perumahan Mulya Mekar RW 08 Purwakarta tersebut dihadiri sedikitnya 80 warga. Adapun tema yang diangkat adalah ‘Pelajar Sadar Hukum, Siap Menjadi Bagian Keluarga Sadar Hukum’.
Hadir sebagai pemateri sosisalisasi pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres Purwakarta Iptu Rudiyanto yang saat itu didampingi Bripda Tanja Hidayat.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepedulian Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM Kabupaten Purwakarta yang memahami pentingnya sosisalisasi bahaya narkoba.
“Saat kami mendapatkan undangan menjadi pemateri pada ‘Temu Warga’, jelas kami sangat bersemangat. Artinya, kesadaran pentingnya sosisalisasi bahaya narkoba semakin tinggi di masyarakat. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Heri di Mapolres Purwakarta, Minggu (08/12/2019).
Dijelaskannya, melalui sosisalisasi tersebut, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan ancaman hukuman. “Kami perlihatkan pula contoh atau jenis-jenis narkoba yang ada di Indonesia. Termasuk, menjelaskan efek negatif yang ditimbulkannya,” ujar Heri.
Heri mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dan waspada, karena pelajar sudah menjadi sasaran peredaran narkoba. “Narkoba ini adalah musuh bersama. Mari bersama-sama Polres Purwakarta memerangi narkoba,” katanya.
Heri menyebutkan, pihaknya selalu terbuka bagi semua pihak yang ingin menggelar sosialisasi bahaya narkoba. “Narkoba ini ancaman nyata. Dengan memahami bahayanya melalui sosialisasi seperti ini diharapkan semakin memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di masyarakat tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (dadan/yp)