Thursday, 26 December 2019

Dewan Komisaris Tunjuk Pengganti Para Direksi Garuda Indonesia

Senin, 9 Desember 2019 — 22:51 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA  – Menindaklanjuti pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia  telah menerbitkan Surat Keputusan (SK)  Pemberhentian Sementara Waktu anggota Direksi Garuda Indonesia.

Mereka yang diberhentikan sementara yakni,  Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi Garuda Indonesia,  Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia, lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia dan Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital Garuda Indonesia.

Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Selain itu, Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu  Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi,  Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan,  Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha dan  Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital. (Dwi/win)