Wednesday, 11 December 2019

Asyik, Stasiun MRT, LRT, dan Halte Transjakarta Akan Ada Pos Sahabat Perempuan dan Anak

Selasa, 10 Desember 2019 — 11:48 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat menandatangani nota kesepahaman kerjasama pembuatan Pos Sahabat Perempuan dan Anak. (Ist)

Gubernur Anies Baswedan saat menandatangani nota kesepahaman kerjasama pembuatan Pos Sahabat Perempuan dan Anak. (Ist)

JAKARTA  –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melengkapi seluruh Stasiun MRT, LRT, dan halte Transjakarta dengan Pos Sahabat Perempuan dan Anak. Hal tersebut sebagai komitmen dalam mewujudkan transportasi umum yang ramah terhadap anak dan perempuan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Pemprov DKI dan penyelenggara angkutan umum massal yaitu pihak MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Transjakarta, terkait Komitmen Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Penandatanganan kerjasama disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan 900 orang duta perlindungan perempuan dan anak yang dilaksanakan di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019). Pos Sahabat Perempuan dan Anak akan tersedia di 240 halte Transjakarta, 6 Stasiun LRT, dan 13 Stasiun MRT.

Keberadaan Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 1107 Tahun 1107 Tahun 2019 Tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor 1043 Tahun 2018 Tentang Daftar Kegiatan Starategis Daerah Pada Poin 13 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

“Pagi ini kita menyaksikan penandatanganan komitmen pos sahabat perempuan dan anak. Pesannya adalah Jakarta akan terus berkomitmen selain mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum sekaligus membuktikan Jakarta sebagai kota yang ramah perempuan dan anak,” kata Anies.

Ditambahkan Anies, Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini sekaligus salah satu bentuk usaha Pemprov DKI dalam melindungi perempuan dan anak. Nantinya, petugas di pos tersebut akan melakukan pelayanan secara pasif atau menunggu laporan dan aktif kampanyekan anti kekerasan perempuan dan anak.

“Petugasnya akan menggunakan pin Insya allah akan memberikan perasaan aman dari seluruh pengguna transportasi kita,” ujar Anies.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan pengaduan Pos Sahabat Perempuan dan Anak akan terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Akan ada tiga jenis pelayanan di Pos Sahabat Perempuan dan Anak di masing-masing stasiun dan halte.

“Ada tiga layanan yang diberikan dan sudah terstandar ISO 9001-2015 antara lain Pengaduan, Pendampingan psikologi, Layanan pendampingan hukum, Layanan lainnya adalah rumah sakit terkait visum gratis disediakan Pemprov DKI dan pendampingan ke kepolisian,” tandas Tuty. (yendhi/mb)