JAKARTA – Ditjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memaksimalkan fungsi Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal 2019 & Tahun Baru 2020.
“Kami mensinergikan informasi hasil JLPPI dengan negara sekitar Asean atau sebaliknya demi menjaga kualitas produk pangan, semata-mata lebih ditekankan pada perlindungan konsumen,” ujar Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Namun begitu, katanya, kinerja lapangan Ditjen PKTN dalam temuan segera dikoordinasikan aparat Pengawasan Obat & Makanan untuk ditindaklanjuti.
Alasannya, Ditjen PKTN memantau produk-produk yang berkaitan dengan konsumen sementara JLPPI menjadi garda terdepan perlindungan konsumen.
Globalisasi perdagangan, Dirjen Veri menjelaskan, merupakan peningkatan aliran perdagangan barang dan jasa impor ke dalam negeri.
Hal itu berdampak pada meningkatnya peredaran produk, yang tidak memenuhi ketentuan dan membahayakan kesehatan konsumen.
Kemendag didaulat menjadi pengurus JLPPI periode 2018-2020 telah melaksanakan seminar mengenai isu-isu pangan nasional dan internasional.
Juga mengevaluasi 10 Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI), meningkatkan kompetensi sub jejaring laboratorium pengujian pangan melalui pelatihan, uji profisiensi dan FGD. Termasuk pembentukan LRPPI baru dan mengusulkan ASEAN Food Reference Laboratories. (rinaldi/tri)