SERANG – Guna menciptakan dan menarik para investor untuk berinvestasi di Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan membantu investor dalam mengarahkan proses-proses perizinan, sehingga tidak ada lagi anggapan berinvestasi di Indonesia maupun di Banten dipersulit.
Kajati Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan pemerintah Indonesia masih kesulitan untuk menggeliatkan investasi asing di Indonesia. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi. Bahkan, beberapa perusahaan dari Cina, malah memilih negara lain ketimbang di Indonesia.
Ini terkait pidato presiden, ada yang beranggapan investor yang akan masuk kesini susahnya setengah mati. Sehingga investor lebih memilih negara lain yang lebih gampang dalam hal investasi,” katanya kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).
Menurut Rudi, selama ini investor memilih negara lain, akibat proses perizinan dipersulit, serta massalah rekomendasi yang terlalu lama untuk diberikan ke investor. Hal itu yang menjadi persoalan.
“Ternyata setelah diteliti masalahnya perizinan. Sehingga presiden menginginkan semua itu harus ada dalam sebuah aturan. Kedepan, semua aturan harus terintegrasi dalam satu dinas. Selama ini industri harus ada izin dari kementerian perdagangan, kementerian perindustrian, KLH dan sebagai macam intansi terlibat disana, kedepannya tidak lagi,” ujarnya.
Selain itu, Rudi mengungkapkan Kejaksaan juga diminta untuk mengkaji peraturan daerah yang dianggap bertentangan, menghambat dan mempersulit syarat-syarat investor untuk masuk ke daerah, termasuk di Banten.
“Kita diminta mengkaji Perda-Perda yang dianggap menghambat syarat-syarat perizinan. Kita jajaran Kejaksaan di daerah diminta untuk membantu mendorong. Ada investor yang mau masuk kesini, kita tunjukan hal-hal yang harus dilakukan. Kita carikan solusi, aturan-aturan yang berlaku, sehingga investor nyaman,” ungkapnya.
Rudi menambahkan kedepan Kejati Banten juga akan membuka layanan hot line yang akan di sebar di intansi-intansi yang masuk dalam proses perizinan. Sehingga, investor bisa terhubung langsung dengan Kejaksaan.
“Nanti kita akan membangun hot line, untuk membantu investasi ini. Ke kantor-kantor akan kita buat hotline sehingga, kita bisa menarik investasi dapat berhubungan dengan kita. Dengan begitu kita bisa membantu mereka masalah perizinan,” tambahnya. (haryono/win)