Wednesday, 11 December 2019

Penggerebekan Apartemen di Penjaringan, 5 Orang Diamankan Termasuk 2 TNI

Selasa, 10 Desember 2019 — 20:30 WIB
Petugas gabungan Gerebek Apertemen Regata Pantai Mutiara, Penjaringan, amankan 5 pengguna shabu.

Petugas gabungan Gerebek Apertemen Regata Pantai Mutiara, Penjaringan, amankan 5 pengguna shabu.

JAKARTA – Satlaklidpamfik Pomdam Jaya beserta Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Apertemen Regata Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/12). Dari lokasi petugas mengamankan 5 orang, dua diantaranya oknum TNI.

Saat diamankan kelima orang tersebut sedang pesta narkoba jenis shabu. Dari hasil penggeledahan petugas menyita senpi jenis Bareta, magazen, 8 butir munisi, alat pake sabu (bong), almunium poil 2 bundel, H5 7 butir, 3 plastik clip bening diduga shabu.

Kemudian sepeda motor CBR merah, 1 kantong plastik bening, 3 Handphone 3 buah, alat hisap shabu, dompet serta tas sandang. Saat penggerebekan salah satu anggota Kopda Heriyanto lompat dari Apartemen Lantai 3 yang mengakibatkan patah tangan dan tulang rusuk.

Kopda Heriyanto kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapat perawatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penggrebekan itu merupakan permintaan Pomdam Jaya.

“Kita bantu melakukan pelacakan dan membantu melakukan penggerebekan. Kasus tersebut ditangani Pomdam Jaya. Jelasnya bisa tanya ke sana (Pomdam Jaya),” kata Kombes Yusri.

Dari data yang dihimpun Pos Kota, menyebutkan. Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul: 24.15 wib di Apertemen Regata Tower London lantai 3 Pantai Mutiara, Penjaringan. Kamar apertemen tersebut diketahui milik MHW, 26.

Petugas gabungan anggota Satlaklidpamfik Pomdam Jaya beserta Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak. Saat kamar digerebek 5 orang yang berada didalam kamar diduga sedang pesta shabu. Kelima orang tersebut adalah MHW, RO, 37, LH, 35, Kopda HRT dan Serma LMN.

Dari foto yang beredar di sosmed, dilokasi penggrebekan juga terlihat tumpukan uang kertas Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kasus tersebut hingga kini masih ditangani Pomdam Jaya dibantu Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya. (ilham/win)