JAKARTA – Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan penyelundupan narkotika internasional jaringan Malaysia. Petugas mengamankan wanita bandar narkotika di salah satu apartemen mewah di kawasan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Dari dalam kamar tersangka, DY, polisi menyita sabu dalam toples suplemen makanan. Narkoba tersebut diseludupkan tersangka 39 tahun itu dari Malaysia yang rencananya disebar pada malam pergantian tahun baru 2020 di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk jumlah shabu yang diamankan. “Bener anggota kami telah melakukan pengungkapan narkoba jenis shabu asal Malaysia,” kata Hengki, Rabu (11/12).
Sementara Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz mengatakan masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan jaringan tersebut dan bagaimana narkoba jenis sabu tersebut sampai di tangan tersangka.
“Saat penangkapan anggota mengamankan beberapa kaleng bubuk coklat suplemen makanan dari Malaysia yang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ucap Erick.
Saat ini tersangka sedang dilakukan proses penyelidikan intensif dibawah pimpinan Kanit 1 Narkoba AKP Arif Oktora bersama tim untuk mengungkap jaringan tersebut. (ilham/yp)