DEPOK– Anggota Komisi II DPR RI siap memperjuangkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pemerintah Pusat berkaitan dengan keberadaan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang dinilai tidak layak dipergunakan.
“Kami akan memperjuangan keberadaan kantor atau gedung KPU Kota Depok yang sudah hampir 15 tahun lebih dipergunakan, namun tidak layak dan masih menyewa atau mengontrak ke rumah milik warga di Jl. Raya Kartini, Depok Lama,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia didampingi Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Jumat (13/12/2019).
Mendengar informasi bahwa gedung atau Kantor KPU ini sudah dipakai selama 15 tahun dengan menyewa (mengontrak) rumah milik warga, dinilainya sangat memprihatinkan serta perlu ada perhatian serius pemerintah pusat untuk menyiapkan gedung yang baru.
Menurut dia, jelas sangat tidak layak walaupun secara nyata dilapangan dapat dipergunakan sebagai kantor tapi secara fisik jauh dari layak untuk kegiatan Pemilu maupun Pilkada bagi warga Kota Depok yang mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa.
“Heran, kok hampir 15 tahun ngak mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Depok,” tuturnya yang mencoba akan memperjuangan memperoleh kantor baru dari pemerintah pusat atau Mendagri. (anton/wi n)