DEPOK – Sekitar 15 tahun kantor KPU Depok masih mengontrak, mendapat perhatian angota DPR RI. Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengungkapkan, sudah tiga kali kegiatan Pemilu Kantor KPU tersebut mengontrak.
Selain itu, karena kondisi yang ada, kantor KPU Depok tersebut tidak dapat dipergunakan untuk menyimpan sejumlah barang logistik kegiatan Pemilu maupun Pilkada karena terlalu sempit.
Nana Shobarna didampingi mantan Ketua KPU Depok Titik Nurhayati, kondisi ini tidak membuat jajaran KPU Kota Depok patah semanggat, pihaknya tetap melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Depok, baik kegiatan pemilihan presiden, pemilihan gubernur maupun pemilihan wali kota selama ini.
(Baca: Anggota DPR: Heran, 15 Tahun Kantor KPU Depok Ngontrak, kok Tak Ada Perhatian Pemkot)
Sebetulnya, imbuh dia, pihak KPU Kota Depok telah melakukan pendekatan ke Kejaksaan Agung untuk dapat memakai atau diberikan pinjaman bekas kantor kejaksaan negeri Depok di Jl. Tole Iskandar tapi sampai saat ini belum terkabul.
“Pemkot Depok sendiri sudah menjajikan bakal menyiapkan lahan sekitar 1 Ha di kawasan Garnd Depok City (GDC) termasuk anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 5 miliar,m namun nyatanya sampai saat inihanya dijanjikan saja,” ujarnya. (anton/win)