Saturday, 14 December 2019

Mensos Canangkan Gerakan Satu Desa Satu Puskesos

Jumat, 13 Desember 2019 — 13:31 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rapat Kerja Nasional II DPP PAPDESI, di Surakarta, Kamis (12/12/2019).(ist)

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat membuka Rapat Kerja Nasional II DPP PAPDESI, di Surakarta, Kamis (12/12/2019).(ist)

JAKARTA – Tingginya angka kemiskinan di tingkat nasional membuat Menteri Sosial Juliari P. Batubara prihatin.

Melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Mensos berharap akses warga desa terhadap akses dasar makin terbuka.

“Tingkat kemiskinan di desa masih sekitar 13%, bandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional yang mencapai rata-rata 9,41%. Dengan berbagai program, pemerintah mendukung penuh agar desa semakin sejahtera. Bahkan, Bapak Presiden ingin desa jadi penggerak ekonomi, ” kata Mensos dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional II DPP PAPDESI, di Surakarta, Kamis (12/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Mensos sekaligus melakukan pencanangan “Gerakan Satu Desa Satu Puskesos”.

Puskesos atau Pusat Kesejaheraan Sosial adalah layanan rujukan satu pintu (terpadu) di tingkat desa, yang merupakan ‘miniatur’ Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berada di kabupaten / kota.

Melalui Puskesos, Kementerian Sosial terus mendorong Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan sosial tidak hanya harus tepat sasaran, cepat, responsif namun juga mendukung,” kata Mensos di hadapan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Namun sejauh ini anggaran Kementerian Sosial dalam pembangunan Puskesos sangat terbatas, sesuai dengan fokus program pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Saat ini anggaran Kemensos baru cukup untuk pembangunan dua Puskesos untuk satu kabupaten / kota,” kata Mensos.

Dengan keterbatasan anggaran Kemensos, untuk mendirikan Puskesos, akan diprioritaskan untuk desa dengan kategori desa maju mandiri lebih dulu.

Pada prinsipnya, Kemensos mempersilakan kabupaten / kota yang berminat mendirikan Puskesos bisa meminta surat melalui dinas sosial lokal. “Saya kira nanti bisa dikoordinasikan dengan PAPDESI,” kata Mensos.

Namun demikian, Mensos tetap berharap PAPDESI bisa meningkatkan kualitas tata kelola dana desa. Seperti menyiapan data desa dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (ABPDes). Mensos mempertanyakan data desa dan ABPDes kepada pengurus PAPDESI, namun tidak bisa dijawab memuaskan. “Mulai hari tolong APBDes-nya diselesaikan, dan lakukan pendataan anggota PAPDESI,” kata Mensos.

Data desa, kata Mensos, sangat penting. Dengan data yang lengkap, pemerintah tahu jumlah desa ada berapa. Kemudia juga bisa mengklasifiksikan desa apakah masuk klasifikasi desa mandiri, desa maju, tertinggal, atau sangat tertinggal.

Juga untuk memetakan potensi desa. Misalnya di desa tertentu merupakan basis pengerajin tangan, produk yang dihasilkan apa saja, dan sebagainya. “Bila data dapat disetujui dengan baik, maka program jenis apa yang tepat dapat ditentukan,” kata Mensos.

Selain bertemu dengan pengurus PAPDESI, Mensos juga melakukan persiapan E-Warong di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, malam berpartisipasi, Mensos dan rombongan menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Pendamping Bantuan Sosial Pangan, Kota Surabaya.

Hadir mendampingi Mensos di antara yang lain, Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Staf Ahli Menteri Bidang Dinamika Sosial Asep Sasa Purnama, pejabat Eselon II, pejabat keamanan dan fungsional di Kementerian Sosial (tri)