Saturday, 14 December 2019

PKS Tak akan Ganti Dua Cawagub yang Sudah Diajukan

Jumat, 13 Desember 2019 — 23:29 WIB
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI. (dok)

Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD DKI. (dok)

JAKARTA – DPW PKS DKI Jakarta mendesak pimpinan Dewan segera menetapkan Tatib Pilwagub. Sidang pilwagub seharusnya terlaksana pada Januari 2020.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin mengatakan pimpinan Dewan tinggal mengesahkan Tatib Pilwagub. Pasalnya, proses pemilihan wagub akan diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

“Kita minta tatib secepatnya disahkan. Kalau sudah ada tatib, bisa langsung diadakan pemilihan wagub sebagaimana kesepakatan dari hasil pansus DPRD sebelumnya,” kata Arifin, Jumat (13/12/2019).

Arifin mengatakan partainya tidak akan mengusulkan nama lain di luar dua nama yang sudah diajukan. “Tetap akan mengusung dua kandidat nama yang telah diajukan PKS ke DPRD DKI,” katanya.

Sedangkan empat nama yang diusulkan Gerindra sampai kini tidak ada keputusan. “Iya, dua nama sudah masuk DPRD. Sebelum ada perubahan masih dua itu. Usulan dari Gerindra masih dipelajari sama DPP dan nama tersebut bisa kita tolak semuanya,” katanya.

Fraksi PKS DPRD tetap akan mempertahankan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, sebelum ada keputusan untuk menerima kandidat yang diajukan Gerindra.

“Usulan itu masih belum ada keputusan dari DPP, dan keputusan bisa diterima bisa ditolak semuanya,” tukasnya.

Bila tidak segera terpilih maka hingga batas waktu April 2020 maka kursi wagub akan kosong hingga pilkada 2022 nanti. “Akhirnya yang dirugikan warga Jakarta karena gubernur tidak maksimal menuntaskan tugas tugasnya.”

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan masalah pilwagub tergantung dua parpol pengusung. Sebab itu, dewan akan melakukan sidang untuk penetapan tatib. (john/win)