Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Saturday, 14 December 2019

Polisi Belum Putuskan untuk Jemput Paksa Gathan Saleh

Jumat, 13 Desember 2019 — 16:38 WIB
Gathan Saleh. (ist)

Gathan Saleh. (ist)

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Krikinal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, masih terus mencari keberadaan mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh (GS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gathan sudah tidak berada di rumahnya. Sehingga penyidik masih berusaha mencari keberadaan lelaki tersebut.

“(Gathan) tidak ada di rumahnya,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Meskipun begitu, ia menegaskan kalau penyidik belum melakukan penjemputan paksa terhadap Gathan.

“Sampai dengan hari ini belum (dijemput). Masih dikejar terus oleh penyidik krimun, karena menang masih dicari kemana-mana belum bisa ditemukan,” jelas yusri.

Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten DJ sekaligus Penyanyi, Nathalie Holscher, hari ini (11/12/2019).

Pasalnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Gathan untuk dimintai keterangan. Namun hingga Selasa malam (10/12/2019), Gathan tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Adapun Gathan dilaporkan karena diduga menganiaya asisten dari Nathalie Holscher, yang bernama Steffano Ellya Tintingon alias Fano, di Griya Tipar Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (4/12/2019).

Diduga, ia dianiaya lantaran berusaha melindungi Nathalie saat digoda oleh Gathan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, telinga kiri, dan tangan kanan.

Oleh karena itu, Gathan pun terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (firda/mb)