Saturday, 14 December 2019

Kalangan Komisi X DPR Minta Pengganti UN Bukan Kebijakan Tukar Nama

Sabtu, 14 Desember 2019 — 1:09 WIB
Gedung DPR/MPR/DPD RI. (win)

Gedung DPR/MPR/DPD RI. (win)

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menyatakan dukungannya atas kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada tahun 2021. Namun ia mengingatkan, kebijakan pengganti UN itu bukan sekedar tukar nama.

Artinya kebijakan tersebut harus benar-benar memberi kemanfaatan disektor pendidikan. “Kebijakan Menteri yang baru ini, tentu kita sambut untuk lebih baik. Salah satu usahannya itu mau hapus Ujian Nasional tapi jangan asal tukar nama,” tegas Djohar di sela-sela Raker Komisi X DPR RI dengan Mendikbud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Djohar turut menyoroti penyelenggaraan kegiatan belajar di daerah, khususnya daerah terpencil. Menurutnya, hal itu tidak dapat disamakan di setiap daerah, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas dengan beragam kondisi geografi, sehingga lebih baik apabila Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tiap daerah diserahkan kepada setiap daerah.

Politisi Partai Gerindra itu berharap agar Mendikbud mengutamakan kepentingan lokal yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dalam mengimplementasikan suatu kebijakan sektor pendidikan, sehingga kebijakan yang diterapkan di setiap daerah akan sesuai dengan standar kemampuan daerah masing-masing.

“Kami mengharapkan ini ada kepentingan local, jadi kebijakan lokal harus diutamakan. Bagaimana daerah itu membuat ujian untuk mengatur standar. Mutu standar itu diserahkan daerah masing-masing, tidak harus sama modelnya, kan bisa berbeda. Jadi kita kan mau tahu kemampuan masyarakat di pendidikan, di suatu tempat itu kan harus ada tolok ukurnya, yang dikatakan secara nasional,” jelasnya.  (win)