PEMERINTAH tiada henti berupaya mewujudkan desa sejahtera melalui beragam program pembangunan, satu di antaranya mengucurkan dana ke desa – desa. Sudah lebih Rp257 triliun dana desa digelontorkan sejak tahun 2015 hingga 2019 kepada lebih 373 ribu desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Besarnya dana bantuan desa yang satu dengan lainnya berbeda karena disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Melihat angka tersebut, rata – rata tiap desa menerima bantuan lebih dari 900 juta setiap tahun.
Di sisi lain, angka kemiskinan di pedesaan masih cukup tinggi, masih sekitar 13 persen, sementara tingkat kemiskinan nasional di bawah angka 10 persen.
Maknanya, pembangunan di kawasan pedesaan harus tetap menjadi prioritas, jika pemerintah ingin menyejahterakan rakyat pedesaan, khususnya di daerah tertinggal.
Kita meyakini, pemerintah akan terus berkomitmen mengucurkan dana desa yang meningkat setiap tahunnya. Dengan harapan, desa yang tertinggal menjadi desa maju, kemudian berkembang menjadi desa mandiri.
Keseriusan pemerintah memajukan kesejahteraan masyarakat desa, hendaknya mendapat dukungan semua pihak, tak hanya kementerian terkait, tetapi pemerintah daerah, juga kalangan swasta. Utamannya pemerintah di level terbawah, yakni pemerintah desa dan perangkatnya serta masyarakatnya.
Ini menjadi penting karena untuk meningkatkan kesejahteraan desa, sejatinya harus dimulai dari pemrintah desa itu sendiri. Bantuan yang diberikan pemerintah pusat setiap tahunnya hanyalah sebagai stimulus, mempercepat pengentasan kemiskinan.
Karennaya penggunaan dana desa hendaknya diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian desa, bukan sebatas kepada pembangunan fisik semata.
Perbaikan sarana dan prasaran desa sebagai awal untuk memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi pada tahun berikutnya dana desa harus sudah diarahkan kepada upaya meningkatkan produksi lokal. Sering disebut kearifan lokal yang diberdayakan sesuai dengan potensi yang dimiliki desa itu sendiri, apakah di sektor pertanian, perikanan, wisata, budaya atau industri kerajinan, idustri rumahan atau produk kreativitas anak muda yang sekarang lagi digandrungi banyak orang.
Intinya bagaimana mengemas dan mengembangkan potensi desa menjadi produk unggulan. Kalau saja setiap desa sudah mengembangkan produk unggulan, diharapkan dapat memacu percepatan pertumbuhan perekonomian di desa.
Tahapan berikutnya adalah kepedulian pemerintah/daerah pusat memfasilitasi pengembangan pasar produk unggulan, termasuk kemudahan memberikan izin ekspor, proteksi terhadap bahan baku dan hasil produk agar tidak dikuasai pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak. ( *).