TANGSEL – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menyita sekitar 2.463 botol minuman keras berbagai merk siap jual yang ada di salah satu gudang di Jalan H Cari, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren.
“Kami berhasil menyita sekitar 2.463 botol miras siap edar berbagai merk yang disimpan dalam gudang di Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, dalam kegiatan operasi cipta kondisi,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto didampingi Humas Polres Tangsel Iptu Sugiono, Sabtu (14/12/2019).
Operasi miras tersebut diperuntukan mengantisipasi keamanan malam Natal dan tahun baru 2020 serta menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah Pondok Aren terlebih daerah rawan serta titikk kumpul atau tongkrongan anak-anak muda, dan swalayan-swalayan yang buka 24 jam.
Menurut dia, dari 2.463 botol miras yang disita diantaranya Anggur Merah 82 Dus berisi 984 botol, Draft Beer 6 Dus berisi 144 botol, Guinness 444 botol, topi miring 19 botol, Wisky 16 botol, Vodka 40 botol, Anker 13 Dus berisi 156 botol, Guinness Kaleng 24 kaleng, Angker Stout 26 Dus berisi 624 botol dan Angker kaleng 12 kaleng.
Selain penyitaan miras, tambah dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan, pakaian dan badan, pada anak-anak muda yang masih nongkrong di sekitaran Bintaro, dihimbau agar segera kembali ke rumah masing.
“Sasaran kita pada operasi ini adalah curat , curas, curanmor, miras, petasan, narkoba , sajan dan senpi. Untuk miras yang sudah disita nanti di musnahkan,” ujarnya. (anton/win)