Monday, 16 December 2019

65 Personil Polres Lambar Geledah Sel Rutan IIB Krui

Minggu, 15 Desember 2019 — 16:37 WIB
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi pimpin razia di Rutan Klas IIB Krui.(ist)

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi pimpin razia di Rutan Klas IIB Krui.(ist)

LAMPUNG – Sebanyak 65 personil Polres Lampung Barat dan Polsek Pesisir Tengah bersama petugas pengamanan Rutan Klas IIB menggelar razia di Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui pada Sabtu malam (14/12/2019).

Dalam razia yang dilakukan sekira pukul 21.30 WIB tersebut, dipimpin langsung Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. di dampingi Karutan Beni Nurrahman, dan Waka Polres Lampung Barat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak masuknya barang terlarang terutama narkoba dan handphone.

Petugas langsung melakukan penggeledahan di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 11 kamar dengan jumlah 156 orang WBP.

Saat penggeledahan berlangsung, para WBP diminta untuk menghadap ke dinding. Petugas menggeledah semua bagian kamar hunian. Selain kamar hunian laki-laki, petugas juga memeriksa kamar hunian perempuan yang di periksa oleh Polisi wanita (Polwan).

Petugas melakukan penggeledahan sejak pukul 21.30 sampai dengan 23.00 WIB. Tidak ditemukan barang berupa narkoba dan handphone dalam penggeledahan tersebut.

rutan krui Apel jelang razia di Rutan Kelas II Krui.(ist)

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan, Polres Lampung Barat sangat mendukung dengan kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh Ka Rutan untuk melakukan operasi bersama.

“Kita berkolaborasi dengan Ka Rutan untuk mencegah upaya masuknya narkoba, hanphone dan barang terlarang lainnya, dengan  melakukan razia di Rutan Klas IIB. Dengan 65 personel yang diturunkan di temukan barang terlarang seperti, korek api, silet, ikat pinggang, gunting kuku, rokok dan lada,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini sebagai upaya pembinaan sehingga kedepan para napi tersebut bisa lebih baik lagi.

“Dan kedepannya para napi tidak terlibat lagi dengan perkara-perkara pidana. Untuk sementara ini dalam razia tersebut tidak di temukan narkoba atau alat komunikasi,” terang Kapolres.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Beni Nurrahman mengatakan, razia besar-besaran ini sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan gerakan membersihkan seluruh Lapas dan Rutan bebas dari handphone dan peredaran Narkoba. Karenanya, pihak Rutan menggandeng jajaran kepolisian.

“Perintah ibu Dirjen langsung, kalau ada barang bukti telah terjadi pelanggaran harus langsung ditindak. Tentu saja ada sanksinya. Saya tidak mau petugas  itu diam saja kalau ada pelanggaran. Kita sepakat bahwa untuk narkoba kita harus bersih,” ujar Beni.

Selain itu Kepala rutan sangat mengapresiasi jajaran Polres Lampung Barat yang sigap merespon permintaan jajaran Rutan untuk melaksanakan kegiatan razia bersama. (koesma/tri)