Sunday, 15 December 2019

Ketua Komisi X Setuju UN, Tapi Harus Ada Grand Design yang Lebih Sempurna

Minggu, 15 Desember 2019 — 6:35 WIB
Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (ist)

Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai, rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan terobosan positif.

Namun,  ia menekankan, penghapusan UN untuk diganti dengan sistem terbaru itu harus memiliki skema grand design yang jelas, berkaitan dengan maksud dan tujuan dari sistem itu sendiri.

“Serta tetap memperhatikan kesiapan sarana, prasarana dan tenaga pengajar agar dalam pelaksanaannya sistem baru tersebut dapat benar-benar lebih baik dari UN. Kami mendukung sedari awal untuk dihapus, tapi dengan jaminan harus ada skema grand design, yang lebih sempurna ketimbang UN,” kata Syaiful  di DPR , Senayan, Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, bahwa pendidikan di Indonesia sangat kompleks, dimana tanggungjawab tidak hanya berada di Kemendikbud, namun turut melibatkan Kementerian dan lembaga lainnya, sehingga harus ada masterplan dan sinegritas antar lembaga dalam hal  upaya memajukan penddidikan di Indonesia.

Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud Nadiem Anwar Makarim  agar serius dalam merumuskan kebijakan dari sistem baru tersebut.

Sehingga, imbuh Syaiful, formulasi kebijakan yang dibuat dapat tepat dan sesuai dengan semangat pendidikan berbasis kompetensi, jangan sampai sistem baru tersebut hanya berujung menjadikan peserta didik dan tenaga pengajar sebagai korban percobaan kebijakan.

“Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita,” pesan politisi F-PKB itu.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan Mendikbud yang berdampak positif itu, sebagai wujud keseriusan Komisi X DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi Kedewanan di sisi pengawasan.

Selain membahas mengenai penghapusan UN, Raker juga membahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pelonggaran zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pagu anggaran pendidikan dalam APBN 2020. (*/win)