SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Pondok Cidahu Permai (PCP) atau PT Dasra Diantara kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (14/12/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan bahwa warga PCP harus mengikuti Musrenbang agar wilayahnya diperhatikan dalam pembangunannya. “Mau tidak mau, warga di perumahan ini dimusrenbang harus ikut jika ingin diperhatikan,” ungkap Marwan.
Sementara itu Penanggung jawab PT Dasra Diantara, Nasikin mengatakan bahwa perumahan Pondok Cidahu Permai mulai dibangun pada tahun 2004 hingga 2016 dan memiliki 900 unit rumah dengan luas tanah 12 hektar .
“Semua fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di perumahan PCP ini sudah kami serah terimakan ke pemerintah kabupaten Sukabumi, termasuk sarana ibadah, sarana olah raga, pembangun insfratruktur, serta yang lainnya,” pungkasnya
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Kadis Perkim, Muspika Parungkuda, Kepala Desa Babakanjaya, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya. (sule/win)