Tuesday, 17 December 2019

Personel gabungan Korbrimob dan Satgas Gelar Operasi Aman Nusa II

Senin, 16 Desember 2019 — 12:07 WIB
Apel Gelar pasukan Operasi Aman Nusa II 2019 di Lapangan Korbrimob Kelapa Dua Depok. (angga)

Apel Gelar pasukan Operasi Aman Nusa II 2019 di Lapangan Korbrimob Kelapa Dua Depok. (angga)

DEPOK – Dalam rangka penanganan kontinjensi bencana alam tahun 2019 dan 2020, Komandan Korps Brimob Kelapa Dua, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko  menurunkan ribuan personel dalam operasi Aman Nusa II 2019.

Bertempat di lapangan apel Mako Korbrimob Kelapa Dua Depok, dipimpin Kaopspus atau diwakili Wadan Korbrimob Brigjen Pol Drs. Abdul Rakhman Baso, SH. Serta pejabat Sargasopsus Aman Nusa II dan penjabat teras Korbrimob.

Sebanyak 1.466 personel diturunkan dalam operasi Aman Nusa II dalam penanganan kontinjensi bencana di daerah. Dalam operasi ini bekerjasama dengan BNPB, BNPP, TNI dan pemerintah beserta potensi lainnya dalam siaga darurat bencana maupun pasca bencana di seluruh wilayah NKRI.

“Keberadaan kita disini adalah langkah penguatan dan pendampingan psikologi, pencarian, penyelamatan, perlindungan, pengamanan dan evakuasi korban, harta benda disaster victim identification (dvi) dan penegakan hukum dengan membentuk Satgas,” ujar Irjen Anang kepada para wartawan  usai acara, Senin (16/12/2019) pagi.

Untuk tim Satgas yang diturunkan lanjut Irjen Anang, terdiri dari Satgas SAR yaitu dari Korbrimob, Ditpol Air, Ditpol Udara, dan Ditpol Satwa. Lalu Satgas Pengungsian Dan Perlindungan, terdiri dari Ditsamapta, Ditpamobvit, Ditbinmas dan Korlantas, Satgas Kedokteran Dan Kesehatan, terdiri dari Pusdokes dan DVI.

“Dalam bagian penyelidikan kita juga membentuk Satgas Lidik Sidik, terdiri dari Bareskrim Dan Baintelkam, Satgas Ban Ops, terdiri dari Korlantas, Div Humas, TIK, Propam, Logistik, Div Hubinter, Psikologi, Labfor Dan Inafis,” tambahnya.

Apel Apel kesiapsiagaan yang diselenggarakan di jajaran Mabes Polri ini, lanjut Irjen Anang adalah bertujuan melaksanakan bantuan personel dan peralatan kepada BNPB / BPBD dan BNPP /Basarnas/Basarda dilokasi terjadinya bencana.

“Bersama BNPB dan  BPBD membentuk satuan tugas yang terdiri dari beberapa cluster yang telah diatur dalam peraturan kepala BNPB dan BPBD maupun BNPP atau Basarnas atau Basarda Untuk penyelamatan terhadap korban bencana,” imbuhnya.

“Kita satukan tekad dan komitmen dalam rangka penanganan bencana di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia  dengan melaksanakan tugas dengan penuh ketaqwaan dan keikhlasan kepada tuhan yang maha esa,” katanya. (angga/mb)