JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terhadap Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terkait kasus berendam di got saat tes perpanjangan kontrak bagi Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP) atau K2 dan non K2.
“Saya belum bisa memberi keterangan (kasus Lurah Jelambar) karena belum menerima hasil pemeriksaan dari BKD,” kata Rustam, Minggu (15/12/2019).
Kendati begitu Rustam menilai tes yang dialami pegawai honorer kategori 2 (K2) dan non K2 di Kelurahan Jelambar dengan nyemplung di comberan, sangatlah tidak manusiawi. Sehingga hal tersebut sepatutnya tidak dilakukan oleh Lurah Jelambar, Agung Triatmojo maupun panitia yang saat itu bertugas.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini berpendapat, tes berendam di got bisa dilakukan dengan kebugaran maupun tes kesehatan, selain tes administrasi. Hanya saja rangkaian tes ini untuk calon pegawai honorer baru sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan PJLP yang dikeluarkan pada 29 November 2019.
Sedangkan bagi PJLP yang hendak perpanjangan kontrak tidak wajib mengikuti tes, namun membawa berkas lamaran dan kinerjanya selama setahun akan dievaluasi oleh pihak kelurahan.
(Baca: Insiden Tes Pegawai Kontrak Masuk Got, Lurah Jelambar Tunggu Nasib)
Meski begitu Rustam memaklumi sebagian lurah melakukan tes terhadap K2 dan non K2 dengan mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) No 212 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan PJLP. Dengan kata lain, tes berdasarkan aturan lama itu dilakukan sebelum SE Sekda keluar.
“Saya akan cek apakah tes (nyemplung di got) dilakukan sebelum SE Sekda No 85/2019 atau setelahnya. Terlepas dari itu saya tegaskan tes berendam di got sangat tidak manusiawi,” tandas Rustam.
Sementara itu Lurah Jelambar, Agung Triatmojo tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait insiden tersebut.
Sebelumnya ramai diviralkan di media sosial terkait insiden berendam di comberan hitam saat perpanjangan tes kontrak bagi PJLP di Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar.
(Baca: Tes Pegawai Kontrak Masuk Got, F-Gerindra DPRD DKI: Itu Selebrasi)
Menyikapi hal tersebut Kepala BKD, Chaidir, mengatakan pihaknya telah memeriksa seluruh panitia dan Lurah Jelambar, Agung Triatmojo terkait dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan kontrak PJLP di lingkungan unit kerja tersebut. (rachmi/ys)