Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Wednesday, 18 December 2019

Diduga Cabuli Pasiennya, Husein Alatas jadi Tersangka

Selasa, 17 Desember 2019 — 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

JAKARTA – Penyidik subdit resmob Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Husein Alatas alias HA alias HH.

Adapun saksi yang diperiksa, salah satunya ialah korban yang merupakan perempuan. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

“Saksi ada sekitar empar saksi yang diperiksa, temasuk korban. Sementara itu, pelapor baru satu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus pencabulan itu telah naik ke penyidikan. Tersangka HA pun telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Sudah ada cukup alat bukti, yang bersangkutan sudah jadi tersangka dan (dilakukan) penahanan,” sambungnya.

Sehari-hari, tersangka HA bekerja dengan membuka praktik pengobatan alternatif di daerah Bekasi, Jawa Barat. Di sana lah tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

“Modusnya mengobati seseorang tetapi entah kenapa ada tindak tidak sopan terhadap si korban (pencabulan). Korban menganggap ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang biasa dilakukan. Sehingga yang bersangkutan dilaporkan,” jelas Yusri.

Tersangka HA ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/12/2019). Ia disangkakan dengan Pasal 290 KUHP. (firda/ys)