MALAM pergantian tahun selalu identik dengan pesta. Bukan hanya kalangan milenial, gegap gempita malam tahun baru juga dinikmati semua kalangan. Mulai dari tempat hiburan malam, hotel, arena rekreasi dan bahkan rumah pribadi jadi tempat warga bersuka cita menyambut tahun baru.
Pesta tahun baru juga sulit dilepaskan dari cengkeraman jaringan narkoba. Bukan rahasia lagi, pemabuk dan pemadat kerap menghabiskan akhir tahun dengan mengonsumsi narkoba.
Itu sebabnya setiap tahun menjelang tutup tahun, supply dan demand selalu meningkat. Mafia akan menyuplai narkoba berbagai jenis seperti shabu, ekstasi dan jenis lainnya dalam jumlah besar karena pesanan juga meningkat.
Barang terlarang menyerbu masuk dibawa kaki tangan mafia narkoba dari luar negeri, baik lewat jalur laut maupun udara. Penangkapan sejumlah tersangka serta penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polri dalam sebulan ini membuktikan, mafia narkoba kian gencar memasok barang haram.
Contoh kasus, 11 November 2019 lalu Bea Cukai Bandara Tipe C Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba oleh empat WNA. Petugas menyita 2.035 pil ekstasi, 1.883 gram narkoba jenis Methaphetamine dan 965 gram Ketamine. Fenomena penyelundupan narkoba juga terjadi di berbagai daerah.
Senin (16/12/2019) BNN Prov. Sumatera Selatan juga menggagalkan penyelundupan 36 kilogram shabu dan 32.570 pil ekstasi yang dipasok jaringan Malaysia untuk kebutuhan pemadat merayakan malam pergantian tahun.
Pergantian tahun bagi mafia internasional, adalah momen meraup untung besar. Mereka tak peduli telah meracuni jutaan anak bangsa ini. Itu sebabnya, mata rantai jaringan narkotika harus diputus. Semua elemen harus mengambil peran, baik BNN, Polri, TNI, Bea Cukai dan instansi lainnya. Awasi ketat pintu-pintu masuk yang rawan digunakan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram.
Menjelang tahun baru, frekwensi pengawasan tempat hiburan malam (THM) juga harus ditingkatkan. Maping atau pemetaan THM yang rawan peredaran narkoba juga penting dilakukan. Upaya memotong rantai peredaran narkotika juga harus melibatkan elemen masyarakat, salah satunya pengelola THM. Pengelola bertanggung jawab menjamin tempat hiburan bersih dari barang terlarang.
Ingat, setiap hari di Indonesia sedikitnya 50 orang kehilangan nyawa akibat narkoba. Pesta tahun baru tidak identik dengan mabuk-mabukan. Perayaan tahun baru harus bebas narkoba. **