Wednesday, 18 December 2019

Puluhan Ribu Kilo Ganja dan Ribuan Pil Terlarang Dimusnahkan

Selasa, 17 Desember 2019 — 16:21 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba dari 241 kasus yang terjadi dalam kurun dua tahun terakhir. (ist)

Pemusnahan barang bukti narkoba dari 241 kasus yang terjadi dalam kurun dua tahun terakhir. (ist)

PURWAKARTA – Sebanyak 50,447 kg ganja, sabu 618,73 gr, Heximer 5.242 butir dan Tramadol 82 butir, dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan Siliwangi, Selasa (17/12/2019).

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut, dilakukan dengan cara dibakar. Pembakaran dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

“Kita pastikan pemusnahan barang bukti narkoba raihan selama dua tahun terakhir ini, telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” Andin.

Andin menyebutkan, ribuan butir pil terlarang dan puluhan kilogram ganja serta sabu sabu yang dimusnakan ini, merupakan hasil penindakan aparat kepolisian terhadap penyalahgunaan narkoba selama kurun dua tahun dari 243 perkara ditangani. (dadan/mb)