Wednesday, 18 December 2019

ST Burhanudin 2 Bulan Menjabat, Kejagung Rombak 70 Pejabat Eselon II dan III

Selasa, 17 Desember 2019 — 23:41 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin.(rihadin)

Jaksa Agung ST Burhanuddin.(rihadin)

JAKARTA  – Kejaksaan Agung merotasi 70 pejabat Kejaksaan Eselon II dan III Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi, diantaranya terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Di akhir tahun 2019 ini, sebanyak 56 Eselon II mengalami perputaran dan 14 Eselon III. Mutasi, rotasi maupun promosi sebanyak 54 Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-372/A/JA/12/2019 tanggl 16 Desember 2019, diteken oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin.

Sedangkan, mutasi dan rotasi maupun promosi sebanyak 14 pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-822/C/12/2019, tanggal 16 Desember 2019 diteken oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono dimutasi ke Inspektur Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) posisinya digantikan Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Asri Agung Putra.

Selain itu Kapuspenkum Kejagung Mukri dipromosikan menjabat Kajati Kalimantan Tengah, Jabatan Kapuspenkum Kejagung dijabat oleh Hari Setiyono,  kini Wakajati Sumsel. Wakil Kajati (Wakajati)  DKI Jakarta Nanang Sigit Yulianto dimutasi Kajati NTB. Posisi Wakajati DKI bakal diisi oleh Sarjono Turin,  yang kini Wakajati Kaltim. (Adji/win)