SUKABUMI – Dua ekor ular jenis sanca kembang dan kobra jawa ditangkap petugas saat berjalan melata menyeberangi jalan di Perum Perumahan Puri Cibereum, Kota Sukabumi, Selasa (17/12/2019).
Penangkapan kedua ekor ular itu dilakukan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.
Kepala Damkar Kota Sukabumi, Hendar Iskandarsyah menjelaskan, petugas Damkar menerima laporan dari warga pada Senin (16/12/2019) malam.
Namun karena kondisi gelap akhirnya evakuasi baru bisa dilakukan Selasa (17/12/2019) pagi. “Kami evakuasi saat dua ular itu merayap di pematang sawah lalu menyeberang jalan dekat ke selokan air di area perumahan,” kata Hendar.
Ular sanca yang dievakuasi itu memiliki panjang 2,3 meter sementara kobra sepanjang 1,3 meter. Saat ditangkap, posisi kedua ular itu sepertinya mencari lubang dan hendak masuk ke selokan.
Petugas BPBD, Adi menambahkan kedua ular itu merupakan ular liar bukan lepas dari kandang. Hal ini bisa dilihat dari kondisi ular yang ganas saat akan dievakuasi.
“Kini diamankan di kantor BPBD. Nanti akan kami lepas liarkan di kawasan yang memang habitat mereka” tandasnya. (sule/ys)