JAKARTA – Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura kini tidak diberi tempat dalam kepengurusan partai tersebut. Hal itu diketahui saat Partai Hanura menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 17-19 Desember 2019 di Hotel Sultan, Jakarta. Wiranto pun tak punya lagi posisi di Dewan Pembina.
Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menegaskan bahwa Wiranto yang sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) tidak memiliki jabatan apapun di partainya.
Apalagi sebagai Dewan Pembina, karena kata Benny, berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) di Solo beberapa waktu lalu.
“Tidak ada Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan pusat partai. Yang ada adalah Dewan Pakar dan Penasehat,” jelasnya dalam jumpa pers di kantor DPP Hanura, Thamrin City Tower, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Hal itu juga terlihat dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, kata Benny, bahwa SK yang disahkan oleh Kemenkumham adalah SK kepengurusan DPP hasil Munas di Solo.
“Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus karena SK Kemenkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo,” jelasnya.
Benny juga menyebutkan, hal yang paling disayangkan dari Wiranto yang merupakan pendiri Hanura adalah lebih menitik beratkan dukungannya kepada pengurus yang menggelar Munas di Bambu Apus.
Sementara itu, Ketua Panitia Munas DPP Partai Hanura, Mulyadi menyebutkan, tidak etis rasanya bila memasukan Wiranto sebagai pengurus partai. “Karena sekarang ini beliau kan menjabat sebagai Watimpres,” ungkapnya.(timyadi/win)