Thursday, 19 December 2019

7 Tahun Setia Bayar Pajak, 40 Warga Depok Terima Penghargaan

Rabu, 18 Desember 2019 — 17:30 WIB
Wali Kota Depok Muhammad idris didampingi Kepala BKD Depok Nina Suzana bersama sejumlah wajib pajak telada di Kota Depok. (anton)

Wali Kota Depok Muhammad idris didampingi Kepala BKD Depok Nina Suzana bersama sejumlah wajib pajak telada di Kota Depok. (anton)

 DEPOK – Wali Kota Depok mengajak seluruh lapisan masyarakat luas baik perkantoran, hotel, tempat hiburan, mall, pusat belanja dan lainnya taat pajak.

Ketaatan membayar pajak sebagai bentuk kewajiban berbangsa dan bernegara yang nantinya dikembalikan lagi untuk pembangunan berkelanjutan di masyarakat.

“Hasil membayar pajak yang dikelola pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan pembangunan baik infrastruktur jalan, saluran air dan lainnya termasuk memperbaiki kehidupan warga miskin serta lainnya,” kata Wali Kota Depok Muhammad idris didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana saat menyerahkan penghargaan kepada 40 orang wajib pajak teladan di Kota Depok, Rabu (18/12).

Pemberian penghargaan teladan kepada 40 orang wajib pajak oleh pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada WP yang taat asas dan waktu dalam membayar pajak di wilayahnya termasuk sebagai salah satu bentuk upaya mensosialisasikan ke masyarakat agar tertib maupun taat aturan khususnya dalam membayar pajak.

Menurut dia, hasil pembayaran pajak yang terkumpul nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan untuk masyarakat itu sendiri. “Membayar pajak itu kewajiban warga Negara dan telah diatur dalam undang undang,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala BKD Depok Nina Suzana, kegiatan pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Kota Depok telah dilakukan selama tujuh tahun atau tujuh kali dengan kriteria berdasarkan besaran nominal, ketepatan waktu pembayaran pajak selama tujuh tahun terakhir.

“Mereka yang menerima penghargaan itu dinilai berdasarkan track revcord sejak tahun 2013 karena tercepat dan sama sekali tidak ada tunggakan pembayaran pajak selama ini,” ujarnya yang berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Depok lainnya untuk mengikuti jejak sebagai teladan pembayar pajak. (anton/tri)