Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Thursday, 19 December 2019

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul ‘Zivilia’ Banding

Rabu, 18 Desember 2019 — 18:46 WIB
Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara.(instagram)

Zul 'Zivilia' divonis 18 tahun penjara.(instagram)

JAKARTA –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 18 tahun kepada penyanyi Zul Zivilia atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Selain vonis hukuman 18 tahun penjara, Zul juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

“Memvonis Zulkifli dengan pidana 18 tahun penjara. Dan denda Rp 1 miliar subsider penjara satu tahun,”kata Majelis Hakim membacakan vonis di

Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Pelantun ‘Aishiteru’ itu sebenarnya divonis jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman seumur hidup.

(Baca: Menanti Vonis Kasus Narkoba, Zul ‘Zivilia’: Tawakal Saja)

Namun tak puas dengan vonis Majelis Hakim yang memberikan vonis 18 tahun dan denda Rp 1 miliar, maka Zul mengajukan banding.

Pasalnya ,vokalis band ‘Zivilia’ itu membantah dirinya bekerja sebagai penyalur narkoba.

“Nggak puas, sama sekali nggak puas. Saya akan banding. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai. Saya sudah membantah soal pekerjaan menyalurkan,” tutur Zul.

Sebelumnya pernah diberitakan Zul Zivilia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019 lalu. Zul ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir pil ekstasi. (mia/tri)