Thursday, 19 December 2019

Jokowi: Gagal Bayar Jiwasraya Rp12 Triliun, Kalau ada Kriminal ya Bawa ke Hukum

Rabu, 18 Desember 2019 — 19:04 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan didampingi Seskab Pramono Anung dan Menteri BUMN Erick Thohir. (ist)

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan didampingi Seskab Pramono Anung dan Menteri BUMN Erick Thohir. (ist)

JAKARTA – Presiden Jokowi menyatakan,  persoalan salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang gagal bayar polis asuransi akan segera diselesaikan.

“Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali. Mungkin 10 tahun yang lalu problem ini yang dalam 3 tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini,” kata Presiden Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Borneo C Ballroom, Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Rabu, 18 Desember 2019.

Seperti diketahui, BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ini tidak bisa membayar kewajiban sebesar Rp12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019.

Menurut Presiden, kasus gagal bayar yang terjadi di Jiwasraya ini merupakan persoalan yang tidak ringan. Meski demikian, ia yakin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan bisa menyelesaikannya.

“Ini juga bukan masalah yang ringan, tapi setelah pelantikan Pak Menteri BUMN kemarin kita juga sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada,” imbuhnya.

Presiden lalu menegaskan bahwa jika ada masalah hukum dalam kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut, maka harus diselesaikan di ranah hukum.

“Kalau itu ranah kriminal ya sudah masuk wilayah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kita harapkan nanti segera selesai lah,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir yang turut dalam pertemuan tersebut mengatakan, beberapa BUMN memang perlu untuk direstrukturisasi. Mereka antara lain Krakatau Steel dan Jiwasraya itu sendiri.

“Khususnya buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah terjadi mulai tahun 2006, terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu. Insyaallah dalam 6 bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi,” kata Menteri BUMN. (johara/win)