Thursday, 19 December 2019

Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto: Ini Kesadaran Saya

Rabu, 18 Desember 2019 — 18:35 WIB
Wiranto bersama Kubu Hanura versi Wiranto Menggelar Jumpa Pers.(adji)

Wiranto bersama Kubu Hanura versi Wiranto Menggelar Jumpa Pers.(adji)

JAKARTA – Baru beberapa hari dilantik sebagi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, melepaskan posisinya dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang ia dirikan.

Hal tersebut diungkapkan Wiranto di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

“Saat ini, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura. Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugaskan Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden,” katanya.

Menurutnya tugas ini komplek dan ringan. “Jadi, diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini. Banyak, yang bicara begitu, terutama teman-teman Hanura, saya katakan coba baca secara jeli, undang-undang yang mengenai Wantimpres. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006. Sudah jelas di sana anggota Wantimpres, sudah pasti Ketua, tidak boleh rangkap jabatan, termasuk rangkap jabatan dalam pimpinan politik,” jelas Wiranto.

“Dalam pasal penjelasan dalam undang-undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah Ketua Umum atau sebutan lain Ketua Umum atau pengurus harian. Sehingga Ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan,” lanjutnya.

Dia menegaskan, dengan aturan tersebut tidak perlu sebetulnya mundur. “Tetapi saya melihat, partai ini, Munas ini rohnya sudah berbeda, semangatnya berbeda, dan selalu ingin berkonflik dengan Ketua Dewan Pembina. Kalau saudara seperti saya, bagaimana? Saudara kerasan?,” ungkap Wiranto.

“Jadi bukan itu (ada desakan). Kesadaran politik saya. Biarlah partai ini tenang, biarlah partai ini berjuang terus. Dan saya punya tugas yang lebih penting dari Presiden. Itu, jangan dibalik-balik. Bukan desakan. Makin didesak makin enggak mau mundur,” pungkasnya.

 KESAL

Mantan Menkopolhukam kesal dituduh sebagai pihak yang merekayasa konflik dan menghancurkan Hanura oleh kubu Oesman Sapta Odang. Wiranto bercerita, saat timbul konflik OSO dengan Sekjen Sarifuddin Sudding pada 2018, dia dituduh sebagai pihak yang merekayasa.

“Ternyata partai Hanura timbul konflik, konflik itu dituduhkan rekayasa saya sebagai pembina dan pendiri partai,” tegasnya.

Wiranto mengatakan, saat itu bersama Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS berusaha menengahi. Dia minta kedua belah pihak menghentikan konflik tersebut. Wiranto justru dituduh melakukan rekayasa.

“Sehingga tidak mungkin saya berpihak kepada yang berkonflik silahkan selesaikan dengan hukum kembali saya tidak campur tangan dari yang berkonflik. Saya tidak banyak bicara karena harus konsentrasi tugas saya menjadi menkopoilhukam dan menyelesaikan masalah nasional ketimbang menyelesaikan internal partai,” katanya. (adji/tri)