Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 19 December 2019

Polisi Sebut Korban Pencabulan Husein Alatas Merasa Terhipnotis

Rabu, 18 Desember 2019 — 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(firda)

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, korban pencabulan Husein Alatas alias HA alias HH, merasa terhipnotis saat tengah menjalani pengobatan.

Seperti diketahui, tersangka membuka praktik pengobatan alternatif di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Diduga pada saat mengobati, tersangka melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

“Saat proses pengobatan, yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis. Pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Kepada polisi, korban mengaku mengantuk saat tersangka memberikan sejumlah intruksi saat pengobatan berlangsung. Saat mulai tertidur itu lah tersangka diduga melakukan pencabulan.

“Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Habib Husein Alatas alias HA alias HH atas dugaan pencabulan. Tersangka ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019).

Kini, tersangka telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 290 KUHP. (firda/tri)