DEPOK – Sekitar 52 wanita pekerja malam di beberapa tempat hiburan dan 1.600 botol minuman keras siap edar berhasil dirazia Tim Operasi Pekat, yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok.
“Sebetulnya ada sekitar 92 orang wanita pekerja malam dan pria yang diamankan saat berada di tempat hiburan tersebut, namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 52 orang yang dimintai surat keterangan atau domisili bahkan ada 11 orang wanita dan tujuh pria dicurigai memakai obat obatan terlarang terpaksa dites urine atau diperiksa oleh BNN Depok,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda R didampingi Kasie Transtibum setempat Agus Muhammad, Kamis (19/12/2019).
Ke 18 orang di lakukan tes urine karena ada indikasi mereka menggunakan obat-obatan terlarang dan prostitusi terselubung sehingga perlu dilakukan tes serta pendalaman tkaitan prostitusi tersebut.
Ia menambahkan, tidak hanya merazia 52 orang saja namun pihaknya juga berhasil menyita sekitar 1.600 botol miras siap edar yang diperuntukan untuk natal dan tahun baru 2020.
Sebagian besar yang terjaring operasi pekat di Kota Depok adalah warga luar Kota Depok dan kebanyakan berprofesi sebagai pelajar serta pekerja lepas.
Hasil dari tes urine oleh BNN Depok beberapa jam kemudian ternyata hasilnya negatif dan mereka disuruh membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dilarang di Kota Depok khususnya prostitusi terselubung.
Menurut dia, keberadaan apartemen dan kos kosan di Kota Depok menjadi masalah tersendiri dengan keberadaan prostitusi terselubung. Kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan apartemen berasal dari informasi warga terkait banyaknya wanita malam yang mondar mandir dan menginap di lokasi tersebut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih juga kepada masyarakat bahwa dengan adanya aduan atau informasi masyarakat, kami bisa mengetahui adanya potensi gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (tranmastibum), mudah-mudahan dengan adanya operasi ini peredaran miras diKota Depok semakin berkurang,” katanya.
Sedangkan, Ny. Nurainio, warga Depok, mengaku sangat setuju dengan tindakan Satpol PP Depok yang kerap melakukan razia kios atau toko yang menjual minuman keras termasuk wanita malam yang menjajakan diri di beberapa tempat hiburan malam maupun apartemen.
“Kota Depok harus dijaga dengan kegiatan seperti itu karena tidak sesuai dengan moto Depok sebagai Kota Aman, Nyaman dan Relegius,” tuturnya. (anton/tri)