Friday, 20 December 2019

Hasil Operasi Cipkon

7.000 Botol Miras Dimusnahkan, Kapolres: Kami Dukung Sukabumi Zero Alcohol

Kamis, 19 Desember 2019 — 12:16 WIB
Ribuan botol miras di Sukabumi dimusnahkan. (sule)

Ribuan botol miras di Sukabumi dimusnahkan. (sule)

SUKABUMI – Sedikitnya 7.000 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Sukabumi di Jalan Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/12/19).

Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hasil dari barang bukti operasi cipta kondisi (cipkon) wilayah hukum Polres Sukabumi. Pemusnahan ribuan botol miras itu didapat sendiri dari hasil penjualan dan peredaran.

“Kami mendukung untuk Sukabumi bisa melaksanakan zero alcohol. Apalagi menjelang Tahun Baru untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dengan memasuki malam pergantian tahun, kata Kapolres, sering terjadi adanya tindakan kejahatan bahkan hingga meninggal dunia dengan miras ini. Sehingga pihaknya terus mencegah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan Cipkon.

“Selain diberantas dengan maraknya miras. Kami meminimalisir untuk peredaran miras yang bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Acara pemusnahan dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno Aji, Dandim 06/22 Letkol ARM Suyikno dan unsur Muspida lainnya. (sule/ys)