BOGOR – Kepolisian Polres Bogor jelang operasi Lilin Lodaya 2019 akan maksimal menjaga dan mengatur arus lalulintas di kawasan wisata Puncak, Bogor.
Kawasan puncak juga, akan diberlakukan car free night pada malam tahun baru. Kepolisian akan menutup jalur ke puncak pada pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2019. Jalur kembali dibuka pada pukul 06.00 WIB pagi tanggal 1 Januari 2020.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, selama musim liburan, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan sistem rekayasa satu arah (one way) dengan jadwal pagi one way naik dan siang one way turun.
“Ada 1.600 personil Polres Bogor dan petugas gabungan instansi terkait akan di kerahkan untuk menjaga dilapangan,”kata AKP Fadli Kamis (19/12/2019).
Kepolisian meminta, agar masyarakat pengguna jalan, baik kendaraan sipil dan kendaraan umum memperhatikan betul keamanan dan kesehatan driver maupun kendaraan saat melewati jagorawi maupun ke jalur puncak.
Hal ini perlu, demi mencegah kecelakaan dan melindungi fatalitas korban.
Menurut AKP Fadli, Polres Bogor sejak seminggu yang lalu, sudah membentuk satgas khusus untuk mencari sopir bus yang ugal-ugalan guna memperketat pengamanan saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2020.
“Kita akan hunting system di jalan tol. Untuk pengendara yang kita curigai atau ugal-ugalan, tidak mematuhi batas kecepatan, akan kita kejar dan berhentikan,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri.
Satgas khusus tersebut meliputi Polres Bogor, BNN Kabupaten Bogor, dan Dishub Kabupaten Bogor.
Tim ini dibentuk untuk mencari pengendara bus yang berkendara tidak sesuai dengan aturan di jalan tol, khususnya di Tol Jagorawi.
Satgas ini dibentuk untuk cipta kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan tol. Namun, kata Fadli, operasi dari satgas ini juga bisa dilaksanakan di jalan arteri.
“Fokus di Jagorawi karena banyak masyarakat yang ingin berlibur atau wisata ke Puncak. Jadi kita berfokus di jalan tol, tapi tidak menutup kemungkinan di jalan arteri,” katanya.
AKP Fadli mengatakan, satgas ini akan berfokus mencari pengemudi bus yang ugal-ugalan karena kendaraan tersebut membawa banyak orang.
“Tapi untuk pengendara kendaraan pribadi, kalau kita curigai, ya pasti akan kita lakukan penindakan,” lanjutnya. (yopi/tri)