Thursday, 19 December 2019

Bekasi Bebaskan PBB Bagi Pensiunan Pemda

Kamis, 19 Desember 2019 — 5:35 WIB
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat acara pengukuhan PWRI Kota Bekasi. (chotim)

Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat acara pengukuhan PWRI Kota Bekasi. (chotim)

BEKASI – Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi boleh berlega hati. Pasalnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjanjikan bebas bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Mereka sudah banyak berjasa ke Kota Bekasi. Karenanya ini sebagai balasan atas jasa mereka,” katanya.

Hal itu disampaikan walikota saat acara pengukuhan pengurus DPC Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Bekasi di Aula Patriot, Rabu (18/12/2019). Janji walikota ini langsung direspon tepuk tangan peserta yang hadir.

Walikota menyebutkan jasa para pensiunan dalam pembangunan Kota Bekasi sangat besar. Termasuk dalam masa pembentukan pemerintahan daerah di era 1997-an.

Di bagian lain, walikota juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus dan anggota PWRI Kota Bekasi yang telah dikukuhkan. Meski sudah tidak muda, tetapi masih memiliki semangat pembangunan yang tinggi dan masih menjadi panutan bagi generasi muda.

Pengurus dan anggota PWRI harus memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas, memiliki ketulusan/keikhlasan hati, sukarela menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Sementara, Wakil Ketua PWRI Jawa Barat, Yuyun Muslihat, mengharapkan agar ada program-program yang dapat bersinergi dengan pemerintah, terhadap program pendidikan maupun kesehatan, peningkatan ekonomi mandiri bagi anggota.

Sementara, Amit Riyadi Ketua PWRI Kota Bekasi mengatakan bahwa tujuan dari PWRI adalah mewujudkan PWRI sebagai organisasi yang kuat dan mandiri.

Dana Satria, satu anggota PWRI menyambut senang rencana walikota mberi bantuan pembebasan pembayaran PBB. “Alhamdulillah, tentu ini sangat membantu anggota PWRI di masa senjanya,” katanya. (chotim/yp)