Thursday, 19 December 2019

Kapolda Metro Jaya: Kalau Ada yang Sweeping, Kita Tindak Tegas

Kamis, 19 Desember 2019 — 10:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (ist)

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. (ist)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap semua organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi penyisiran atau sweeping saat perayan Natal dan pergantian Tahun Baru 2020.

“Kalau ada yang sweeping siapapun itu, kita akan melakukan tindakan tegas,” ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Sementara itu ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ormas yang tetap nekat melakukan aksi sweeping dapat dijerat dengan pasal pidana.

Alasannya, aksi sweeping saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2020 memang telah dilarang oleh pihak kepolisian, baik sweeping di tempat hiburan maupun tempat ibadah.

“Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” seru Yusri.

Ia pun mengimbau agar para ormas membantu aparat kepolisian dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020. Pasalnya, polisi juga telah berkoordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas), seperti Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU), untuk mengamankan gereja saat perayaan Natal.

“Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” jelasnya. (firda/mb)