Thursday, 19 December 2019

Kota Depok Raih Penghargaan IRSA tahun 2019 Tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 19 Desember 2019 — 8:28 WIB
Wali Kota Depok Muhammad Idris saat menerima penghargaan IRSA tahun 2019. (anton)

Wali Kota Depok Muhammad Idris saat menerima penghargaan IRSA tahun 2019. (anton)

DEPOK – Dinilai berhasil menanggani tiga dari lima kategori atau pilar penangganan, program dan tata kelola keselamatan berlalu lintas di jalan raya,  Pemkot Depok mendapatkan penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) tahun 2019

“Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan IRSA tahun 2019 dan Kota Depok masuk penilaian  kategori kota dengan kepadatan penduduk tinggi dari 189 kota dan kabupaten. Dari  23 yang masuk final,  Kota Depok menjadi salah satu kota yang  mendapatkan penghargaan,” kata Mohammad Idris didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Depok Dadang Wihana, Rabu (18/12/2019).

Penilaian dilakukan secara administratif, yaitu dengan mengisi formulir indikator dan survei lapangan oleh tim penilai. Termasuk, imbuhnya, uji data di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) antara tim penilai dengan tim peserta.

Dari lima pilar yang dinilai, ada tiga pilar yang menjadi keunggulan Kota Depok. Yaitu Manajemen Keselamatan, Jalan Berkeselamatan, dan Penanganan Kecelakaan.

Keunggulan Kota Depok ada di pilar Manajemen Keselamatan antara lain memiliki dokumen rencana aksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penanganan moda transportasi ojek online (Ojol) berbasis komunitas (community based). Bahkan sistem pelayanan transportasi kita juga berbasis perkembangan teknologi informasi. Seperti aplikasi Sigap, 112,  halo polisi dan DeCOR.

Tidak itu saja, menurut dia, pilar Zona Selamat Sekolah (Zoss), Rute Aman Sekolah, kelengkapan marka,  dan kanalisasi kendaraan di Margonda Raya. Termasuk, menyelenggarakan Joyful Traffic Management (JoTRAM) yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota, sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan.

“Termasuk pilar Penanganan Kecelakaan, kami melakukan pemeriksaan awak kendaraan berupa tes narkoba secara rutin, Puskesmas siaga laka lantas, dan call center 119,” jelasnya. (anton/tri)