BEKASI – Ribuan botol minuman keras (miras), hasil sitaan dari sejumlah Polsek di Jajaran Polrestro Bekasi Kota, dimusnahkan, Kamis (19/12/2019). Pemusnahan disaksikan unsur pimpinan daerah Kota Bekasi.
“Ada sebanyak 2.347 botol minuman keras berbagai merek, kita musnahkan hari ini,” ujar Kombes Indarto, Kapolrestro Bekasi Kota.
Menurutnya ribuan botol miras ini merupakan sitaan selama sepekan belakangan ini dari Polsek-polsek dan Polrestro Bekasi Kota.
“Kami setiap hari melaksanakan operasi miras, karena miras ini memang mengganggu (kamtibmas). Semua kejahatan didominasi karena ada miras,” jelas Indarto.
Dia mengatakan, peredaran miras di Kota Bekasi sudah menurun karena pihaknya selalu menggelar operasi dan menyita apabila ada penjual yang kedapatan menjual miras.
“Saat ini sudah menurun dibandingkan dua tahun lalu. Kalau sekarang, Anda mencari miras di Kota Bekasi agak susah. Kalaupun ada, pasti kita tangkap,” tuturnya.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara menuangkan miras ke dalam drum besar kemudian disedot dengan mobil tangki dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. (saban/tri)