JAKARTA – Ratusan botol minumam keras (Miras) disita polisi dari pedagang eceran di tiga lokasi di Jembatan Tinggi, Bendhil dan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakpus, Kamis (19/12/20199) dinihari.
“Razia miras melibatkan belasan anggota kepolisian berhasil menyita sekitar 625 botol miras dari berbagai merek yang rencana akan beredar saat malam perayaan natal,” ujar Kanit Reskrim Kompol Supriyadi.
Razia miras ini adalah lanjutan dari operasi Rabu (11/12/2019) lalu di kawasan Kebon Melati dan Petamburan, petugas saat itu menyita ribuan botol miras dari pedagang dan mengamankan para pedagang.
Dari informasi warga, disebutkan jika kawasaan bongkaran dan sekitarnya banyak beredar miras. Karena adanya kepedulian masyarakat memerangi peredaran miras, sekitar pukul 00:00, petugas langsung melakukan operasi miras di tiga lokasi yang disebut warga.
“Kemungkinan peredaran minuman beralkohol itu sudah banyak beredar di kawasan Tanah Abang,” ujar Supriyadi. (silaen/mb)