Friday, 20 December 2019

Tiga Cleaning Servis Pemakai dan Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kamis, 19 Desember 2019 — 18:25 WIB
Polisi menunjukam barang bukti sabu ditangkap di Senen. (silaen)

Polisi menunjukam barang bukti sabu ditangkap di Senen. (silaen)

JAKARTA –  Tiga pria pekerja cleaning servis pemakai dan pengedar sabu dibekuk polisi di  Jalan Kramat Sentiong Masjid RT 04/6  Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) siang.

Kini ke tiga karyawan cleaning servis di salah satu perusahaan di Senen berinsial PT (25), JN (28) dan DV (19), diamankan berikut barang bukti sabu yang belum terjual sebanyak 6 paket total 1,40 gram sabu.

“Mereka yang tertangkap selain pengedar sabu juga pemakai, namun si pemilik barang laknat beronsial AD masih dalam pengejaran,” tegas Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, saat ditemuin.

Keterangan yang dihimpun,  tertangkapnya ke tiga pria pekerja claning servis berawal dari laporan masyarakat sekitar yang diterima petugas piket. Begitu ada laporan Kanit Reskrim Iptu Wildan, bersama rekannya segera kelokasi. Namum sebelum menuju rumah kontrakan tiga pria itu masih berada di jalanan.

Karena yakin kalau pria itu yang jadi pengedar dan pemakai polisi dengan sigap langsung menangkapnya dan kemudian segera dibawa ke kantor polisi. Tapi setibanya di Mapolsek Senen petugas menggeledah baju mereka. Ketika diperiksa ternyaya polisi menemukan 6 paket kecil sabu yang belum terjual berikut uang Rp 190 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Begitu ada ditemukam barang bukti kini ke tiga pemuda itu langsung diamankan ke kantor polisi dan dijadikan tersangka sedang si pemilik barang laknat berinsial AD masih buron. (silaen/tri)