JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut pimpinan KPK. Pimpinan KPK periode 2015-2019, secara resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada pimpinan KPK periode 2019-2023.
Dalam sambutannya Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo sempat menyinggung revisi undang-undang tentang KPK. Dia meminta agar KPK tidak pesimistis terhadap UU KPK hasil revisi. Dia bahkan menyebut UU KPK yang baru bisa menjadikan KPK lembaga yang lebih baik.
“Jangan kita terlalu pesimis, harus optimistis. Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya, berprestasi yang paling baik. Jadi optimislah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Dalam kesempatan itu Agus mewakili pimpinan KPK yang lain juga meminta maaf kepada seluruh staf KPK dan lembaga negara lain yang terkait dengan KPK.
“Sebagai pimpinan mewakili saya pribadi pimpinan lain saya mohon maaf sekiranya dalam kami memimpin selama empat tahun ada hal yang kurang berkenan termasuk juga ke seluruh staf. Mudah-mudahan dengan pemberian maaf dari anda semua perjalanan kami meninggalkan KPK bisa lebih lancar,” tandasnya.
Meski sudah menjadi jajaran alumni KPK, Agus menegaskan akan tetap aktif dalam praktik pemberantasan korupsi. Dia juga berpesan kepada bekas anak buahnya agar tetap menjaga marwah KPK.
“Saya sudah jadi anggota alumni dan masih merasa memiliki KPK, karena itu tugas kita belum selesai. Masih banyak yang harus diselesaikan. Jaga rumah kita mari kita terus berjuang,” tegas dia.
Dalam serah terima jabatan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK membacakan pakta integritas. Acara dihadiri diantaranya. Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan pimpinan KPK terdahulu seperti Taufiequrrahman Ruki, Bibit Waluyo dan Candra M. Hamzah. (ikbal/yp)