JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Periode 2019-2023 Artidjo Alkostar memastikan keberadaan Dewas KPK tidak akan mengganggu kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini disampaikan Mantan Hakim Agung Artidjo, yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang ini (20/12/2019).
“Kami profesional dan proporsional. Proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama. Jadi tidak mengganggu,” ucap Artidjo saat tiba di Istana.
Artidjo mengungkapkan, Ia menerima jabatan sebagai sebagai anggota Dewas KPK karena ‘panggilan’.
“Ini panggilan Republik, saya tidak boleh egoistis dan mementingkan kepentingan saya. Kalau negara perlu ya kita harus bantu. Ini demi negara kita bersama,” ujar Pria kelahiran Situbondo Jawa Timur Tahun 1948.
.Dibandingkan Dewas KPK lainnya, Artidjo memiliki harta kekayaan paling kecil. Dalam LHKPN, Artidjo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp181.996.576 yang dilaporkan pada 29 Maret 2018 periodik 2017, dengan kapasitasnya selaku ketua kamar pidana Mahkamah Agung.
Artidjo yang telah pensiun sebagai hakim agung tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp76.960.000 yang terletak di Sleman dengan hasil sendiri. Adapun alat transportasi dan mesin berupa motor Honda Astrea dan mobil Chevrolet dengan total seluruhnya senilai Rp41.000.000.(tri)