JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan Husein Alatas alias HA alias HH nekat melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Pasalnya, Husein mengaku kalau dirinya memiliki ketertarikan kepada korban. Sehingga ketika korban lengah, niat jahat pun muncul dan pencabulan itu pun tak terelakan
“Menurut pengakuan (tersangka) ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Padahal menurut pengakuan korban kepada polisi, dirinya baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif yang dibuka oleh HA. “Dia tau dari temennya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit,” kata Yusri.
Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap HA di daerah Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019). Kini, tersangka telah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Sebanyak empat saksi juga telah diperiksa oleh penyidik.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 290 KUHP. (firda/mb)