Saturday, 21 December 2019

Jelang Nataru Ratusan Miras Digiling

Jumat, 20 Desember 2019 — 16:54 WIB
Ratusan botol miras digiling.(koesma)

Ratusan botol miras digiling.(koesma)

LAMPUNG –  Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Tulang Bawang musnahkan ratusan botol barang bukti  minuman keras, di lapangan Polres pada pukul 09.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH langsung memimpin pemusnahan ratusan minuman keras dengan cara digiling menggunakan alat penghancur.

Kapolres menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 (25 November s/d 08 Desember 2019) dan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.

botol miras Botol miras yang siap dihancurkan.(koesma)

“Sebanyak 500 botol miras berbagai merk dan 300 liter tuak yang didapatkan dari hasil operasi yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Syaiful.

Untuk miras pabrikan, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum sedangkan miras tradisional, dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.

Kapolres menghimbau, agar pada saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2020 nantinya warga masyarakat terutama generasi muda tidak merayakannya dengan menggelar aksi konvoi kendaraan di jalan raya dan menggelar pesta miras, tetapi lakukanlah kegiatan yang bersifat positif dan lebih bermanfaat.(koesma/tri)