JAKARTA – Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas jangkauan investasi di sektor yang aman.
Karena menurutnya, APBN tidak bisa sepenuhnya diandalkan untuk membiayai investasi infrastruktur yang nilainya cukup besar.
Dalam RPJMN 2020-2024, dibutuhkan Rp 582 triliununtuk membiayai infrastruktur. Sementara di sisi lain, ada nilai investasi Rp 375,9 triliun, di mana BPKH bisa mengambil peran. Bappenas akan membantu menfasilitasi BPKH berinvestasi di proyek-proyek pemerintah.
Bappenas yang akan melakukan validasi, karena Bappenas saat ini sudah kembali berfungsi sebagai clearinghouse (perumus kebijakan dan peraturan) perencanaan pembangunan nasional.
“Saya mau BPKH segera membuat tim, nanti saya buatkan validasinya sesederhana itu, tidak perlu dibuat rumit. Saya mendorong BPKH untuk directinvestment, tapi yang secure. Kalau mau directinvestment, bisa equityfinancing, proporsional kepemilikan, yang penting mengamankan dana haji dalam jangka waktu beberapa tahun. Kalau tenornya 15 atau 20 tahun, kita harus amankan dulu dana hajinya 10 sampai 20 tahun,” ujarnya. “Tapi saya berharap jangka panjang, supaya BPKH bisa lebih besar, bisa juga bikin blindedfinancing dari pihak ketiga. Tapi saya setuju clear and clean-nya harus ada validasi. Yang penting checkpointstamp-nya dari Bappenas,” jelas Menteri Suharso saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja BPKH, Kamis (19/12/2019).
Menurut Menteri Suharso, banyak peluang investasi langsung yang bisa dimanfaatkan BPKH. “Agar program itu tidak divergent tapi convergent, saya kira banyak kemungkinan proyek yang bisa dibiayai BPKH. Selama ini BPKH kan masuk ke dalam sukuk, SPN, belum ada investasi langsung. Kenapa tidak investasi langsung? Investasi langsung itu banyak peluangnya,” tandas Menteri PPN.
Untuk mendukung keterlibatan BPKH, Menteri Suharso akan mengakomodasi kebutuhan dan validasi. Bahkan Menteri Suharso berjanji membuatkan aturan baru guna mendorong BPKH segera berinvestasi.
“Kalau ada keterlibatan seperti ini, saya malah membuka diri, kira-kira seperti apa yang menurut BPKH aman, lalu kami akomodasikan. Saya sudah minta ke Kementerian Keuangan mengenai skema pembiayaan, abovetheline kita akan ubah, yang belowtheline juga kita ubah, disesuaikan dengan kebutuhan. Saya kasih contoh, investasi di aset-aset pemerintah, kami minta BPKH untuk beli tanah di Ibu Kota Negara baru, dua hal itu saya kira bisa dilakukan. Saya mau tanyakan, bagaimana aturan investasi di BPKH, kalau di Bappenas, saya akan buatkan aturannya,” tukas Kepala Bappenas.
Dalam lima tahun ke depan, pembiayaan pembangunan akan didorong menggunakan investasi swasta atau skema KBPU.
Contohnya, Rumah Sakit Ainun Habibie di Gorontalo memerlukan keterlibatan dana swasta. Menteri Suharso mendorong agar seluruh asrama haji dikelola oleh BPKH, hal ini bisa menjadi sumber penghasilan lain.
“Nanti akan saya sampaikan ke Presiden mengenai skema pendanaan seperti ini, pasti beliau senang mendengarnya. Kalau bisa nanti saya dampingi untuk bicara ke Komisi VIII DPR RI, jika nanti dalam prosesnya terjadi kesulitan,” tukas Menteri Suharso.
Terkait ekonomi syariah, Menteri Suharso lebih tertarik menerapkan konsep investasi yang berlaku di Spanyol. Jika terjadi kegagalan maka kerugian ditanggung bersama. “Di Spanyol, kalau rugi ditanggung bersama. Kalau saya mau investasi gelas misalnya, ketika rugi ya ditanggung berdua. Kalau di kita, bank enggak boleh rugi, kan aneh investasi enggak boleh rugi. Makanya harus yang secure. Saya pernah masuk masyarakat syariah, debat saya ya soal itu,” pungkas Kepala Bappenas.(*/tri)